* Tgk Ilyas Anggota DPRK Pidie Dari PA (Partai Aceh) ‘Aktor Utama’ Pembunuhan Cekgu, Ia (Tgk Ilyas) Sekarang Menjadi Buronan (DPO) Oleh Polisi
* Cekgu Dibunuh Bukan Karena Narkoba Melainkan Faktor Sakit Hati Karena Korban (Cek Gu) Telah Mengejek Petinggi Partai Aceh
Foto : Rekonstruksi (Reka Ulang) Kejadian Perkara Pembunuhan Cek Gu
Pidie – Tgk Ilyas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dari Fraksi Partai Aceh (PA), dinyatakan sebagai tersangka sekaligus ‘sutradara’ pembunuhan T Muhammad alias Cekgu. Kini Tgk Ilyas telah dimasukkan dalam DPO oleh polisi.
Hal tersebut terungkap pada rekonstruksi pembunuhan Cekgu yang berjumlah 33 adegan yang digelar di halaman Mapolres Pidie, Jumat (31/5/2013) siang. Pada rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tiga tersangka yaitu, Munir, Khairul dan Bustab.
Dalam rekonstruksi tersebut, Tgk Ilyas terbukti merencanakan pembunuhan Cekgu, sebagaimana pengakuan tersangka Bustab yang saat itu hadir pada pertemuan pertama di bulan Februari di sebuah warung kopi di pasar Keumala, bersama Tgk Ilyas (DPO), Bang Sen (DPO pemilik senjata FN untuk membunuh Cekgu) dan Takbir (belum ditentukan statusnya oleh polisi).
Misteri pembunuhan T Muhammad alias Cekgu akhirnya terungkap dalam rekonstruksi yang dilaksanakan Jumat (31/5/2013) sekira pukul 10.00 WIB di halaman kantor Reskrim Polres Pidie.
Dalam rekontruksi yang berjumlah 33 adegan itu dihadiri oleh ketiga tersangka yaitu, Munir, Khairul dan Bustab. Diketahui Cekgu dibunuh karena ia telah menjelekkan petinggi Partai Aceh (PA), berinisial ZS warga Keumala.
Dalam adegan rekonstruksi itu terungkap pembunuhan Cekgu bukan karena Narkoba melainkan faktor sakit hati karena korban telah mengejek petinggi Partai Aceh. Selain itu, dalam rekontruksi tersebut terungkap ada tiga tersangka lain yang masih DPO.
* Cekgu Dibunuh Bukan Karena Narkoba Melainkan Faktor Sakit Hati Karena Korban (Cek Gu) Telah Mengejek Petinggi Partai Aceh
Foto : Rekonstruksi (Reka Ulang) Kejadian Perkara Pembunuhan Cek Gu
Pidie – Tgk Ilyas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dari Fraksi Partai Aceh (PA), dinyatakan sebagai tersangka sekaligus ‘sutradara’ pembunuhan T Muhammad alias Cekgu. Kini Tgk Ilyas telah dimasukkan dalam DPO oleh polisi.
Hal tersebut terungkap pada rekonstruksi pembunuhan Cekgu yang berjumlah 33 adegan yang digelar di halaman Mapolres Pidie, Jumat (31/5/2013) siang. Pada rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tiga tersangka yaitu, Munir, Khairul dan Bustab.
Dalam rekonstruksi tersebut, Tgk Ilyas terbukti merencanakan pembunuhan Cekgu, sebagaimana pengakuan tersangka Bustab yang saat itu hadir pada pertemuan pertama di bulan Februari di sebuah warung kopi di pasar Keumala, bersama Tgk Ilyas (DPO), Bang Sen (DPO pemilik senjata FN untuk membunuh Cekgu) dan Takbir (belum ditentukan statusnya oleh polisi).
Misteri pembunuhan T Muhammad alias Cekgu akhirnya terungkap dalam rekonstruksi yang dilaksanakan Jumat (31/5/2013) sekira pukul 10.00 WIB di halaman kantor Reskrim Polres Pidie.
Dalam rekontruksi yang berjumlah 33 adegan itu dihadiri oleh ketiga tersangka yaitu, Munir, Khairul dan Bustab. Diketahui Cekgu dibunuh karena ia telah menjelekkan petinggi Partai Aceh (PA), berinisial ZS warga Keumala.
Dalam adegan rekonstruksi itu terungkap pembunuhan Cekgu bukan karena Narkoba melainkan faktor sakit hati karena korban telah mengejek petinggi Partai Aceh. Selain itu, dalam rekontruksi tersebut terungkap ada tiga tersangka lain yang masih DPO.
No comments:
Post a Comment