Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.
*Hukum Shalat Jumat:
Shalat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:
Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai
orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau kalau tidak, Allah
akan menutup hati mereka kemudian mereka akan
menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
Dari Aus bin Aus, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan mengeramasi rambutnya, cepat-cepat dan bergegas (ke shalat Jum’at), mendekat, diam dan mendengarkan, maka dengan setiap LANGKAH kaki yang diayunkannya, baginya serupa dengan pahala selama satu tahun, puasa dan shalat sunatnya,” (Diriwayatkan At-Tirmidzy, yang menurutnya, ini hadits hasan, dan ibnu Khuzaimah).
Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk
memperhatikan hal-hal berikut:
1. Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan
bersiwak (menggosok gigi).
2. Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
3. Menyegerakan pergi ke masjid.
4. Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
5. Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
6. Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan
sia-sia apabila imam telah datang.
Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya, Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Berikut adalah manfaat dari shalat jumat :
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Nah, Mimin harap buat para laki-laki tulen, jangan pernah meninggalkan Shalat Jum'atnya ya...
Semoga Bermanfaat!!
No comments:
Post a Comment