* Seorang pria yang diyakini mengalami gangguan jiwa membantai ibu kandung, kakak, dua keponakan, dan seorang tetangga dalam satu insiden yang dilaporkan paling mengerikan diGampong Arongan kawasan Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (26/6) pagi. Insiden itu menewaskan dua orang dan tiga lainnya kritis.
fOTO : Petugas medis mengevakuasai korban yang dibacok orang gila di Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (26/6).
Lhoksukon -Pelaku bernama Munazir alias Nyak Di (28). Menurut seorang anggota keluarganya, M Ali (25), Nyak Di memang mengalami gangguan jiwa. “Dia baru pulang dari rumah sakit jiwa di Banda Aceh, Selasa 25 Juni 2013. Tiba-tiba dia mengamuk sambil menebas ibu kandung, kakak, keponakan, dan tetangga dengan pedang,” kata M Ali yang ditemui di Puskesmas Lhoksukon. Tiga korban kritis sempat dirawat di Puskesmas Lhoksukon sebelum akhirnya dirujuk ke RSUCM Buket Rata, Aceh Utara.
Korban tewas akibat keganasan Nyak Di yaitu Juarah (40) bersama anaknya, Maizar (22). Juarah adalah kakak kandung pelaku sedangkan Maizar adalah keponakannya. Seorang anak Juarah yang lain yaitu Zalzahbari (20) tak luput dari tebasan pedang Nyak Di, kondisinya kritis. Korban kritis lainnya adalah Maimunah (60) ibu kandung pelaku dan seorang tetangganya bernama Nurjanah (60).
Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Nyak Di pulang ke rumah setelah pada malamnya tidur di meunasah kampung. Dia membawa sebungkus mi instan dan meminta ibunya memasak mi tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Nyak Di menemui ibunya di dapur sambil menanyakan apakah mi sudah masak. Sang ibu menjawab belum dan minta Nyak Di bersabar.
Entah karena kesal dengan jawaban sang ibu atau disebabkan faktor-faktor lain, Nyak Di langsung mengamuk dan mencabut pedang dari dalam sarungnya kemudian membacok leher sang ibu dari belakang. Waktu itu perempuan tua tersebut sedang memasak di dapur.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono mengatakan pelaku bernama Munazir alias Nyak Di (28) yang membacok ibu, kakak, keponakan, dan seorang tetangganya sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.
No comments:
Post a Comment