Motif Pembunuhan : ( Karena Cek Gu Mengejek Petinggi PA Zakaria Saman Dengan Menyebut Semua Proyek Saat Ini Dipegang Zakaria Saman)
Sigli - Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggelar reka ulang kasus pembunuhan Teuku Muhammad bin Teuku Zainal Abidin alias Cek Gu, warga Keumala yang ditemukan tewas dalam mobil miliknya di Krueng Tiro pada 26 April 2013.
Reka ulang dilakukan di halaman belakang Mapolres Pidie, Jumat 31 Mei 2013. Proses rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan, disaksikan Usman SH dari Kejaksaan Negeri Sigli. Sedangkan tersangka didampingi tiga pengacara, Muharam SH, Muhammad Isa SH dan Hasbi SH.
Tiga tersangka pembunuhan Cekgu, yaitu Munir, Khairul dan Bustab. Tiga tersangka lainnya yang menjadi buronan Polres Pidie adalah Ilyas, Bang Sen dan Jufri. Dalam reka ulang itu, peran tiga buronan tersebut dalam kasus pembunuhan Cek Gu, diperankan anggota polisi.
Dalam reka ulang terungkap pembunuhan Cekgu berawal pada pembicaraan Bustab, Ilyas dan Bang Sen di salah satu warung kopi di Keumala pada Februari lalu. Mereka menganggap Cek Gu sering menghina seseorang berinisial ZS alias AK dan menyebut semua proyek saat ini dipegang AK.
Kasat Reskrim Raja Gunawan kepada wartawan mengatakan ada 33 adegan yang direka ulang, mulai percakapan di salah satu warung kopi di Keumala hingga tersangka Khairul dan Munir menerima uang dari Ilyas.
1. Pada pertemuan kedua awal April di kota mini Beureunuen, kata Raja Gunawan, Ilyas yang juga anggota DPRK Pidie bersama Munir dan Khairul merencanakan untuk membunuh Cek Gu karena dianggap sudah menentang pihak tertentu. Khairul ditunjuk sebagai eksekutor oleh Ilyas.
“Selanjutnya, Ilyas, Munir dan Khairul, kembali membicarakan pembunuhan. Kepada Khairul dan Munir, Ilyas menjanjikan satu mobil apabila berhasil membunuh yang bersangkutan (Cek Gu),” kata Raja Gunawan.
2. Pada 22 April 2013 di Gampong Bungie, Munir meminta Jufri untuk mencari tempat memakai sabu sebagai pancingan untuk mengundang Cek Gu, tapi Jufri mengaku tidak ada tempat. Kemudian Munir menanyakan posisi Cek Gu melalui telepon. “Saat itu korban (Cek Gu) masih berada di Tamiang dan akan pulang dalam tiga hari ke depan,” kata Raja Gunawan mengutip keterangan para tersangka.
3. Dalam reka ulang itu juga terungkap, di rumah Bustab di Gampong Bungie, Munir menerima uang Rp2 juta dari Bustab dan akan ditambah Rp50 juta lagi apabila sudah membunuh Cek Gu. Setelah mengetahui Cek Gu sudah ada di kampung, Munir membuat janji untuk bertemu di Simpang Kemangan Beureunuen.
4. Pada Kamis malam, 25 April, Cek Gu tiba di Simpang Keumangan dengan mobilnya. Kemudian tersangka Khairul dan Munir langsung menaiki mobil, Munir duduk di jok depan dan Khairul duduk di jok belakang Cek Gu. Dalam perjalanan dari Simpang Keumangan melewati Gampong Tidiek, melalui SMS Khairul menanyakan kepada Munir kapan Cek Gu akan dibunuh, Munir menjawab menunggu tempat sepi dulu untuk menembak Cek Gu.
5. Masih menurut data terungkap dalam reka ulang itu, di tempat sepi antara Gampong Waido dan Gampong Bereueh, setelah Khairul menembak Cek Gu, dua kali di kepala dan satu kali di perut, Munir menghubungi Jufri melalui telepon untuk menunggunya di lapangan sepakbola Lueng Sagoe Gampong Blang Bereueh.
6. Sebelum diceburkan ke sungai terlebih dahulu mereka mengambil dompet, hape dan cincin Cek Gu, kemudian mobil dan jasad korban didorong ke Krueng Tiro oleh Jufri dan Khairul.
7. Mereka kemudian berboncengan motor bertiga kembali Beurunuen. Pada pagi itu, Munir dan Khairul lalu bertemu Bustam melaporkan pekerjaan sudah selesai dan menerima uang Rp2 juta, selebihnya dijanjikan akan diserahkan Bustam setelah pulang dari Banda Aceh.
8. Pada adegan ke 33, Munir dan Khairul menuju ke kotamini Beureunun menjumpai Ilyas. Di sana Ilyas menyerahkan uang Rp3 juta untuk Khairul dan Munir.
Sigli - Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggelar reka ulang kasus pembunuhan Teuku Muhammad bin Teuku Zainal Abidin alias Cek Gu, warga Keumala yang ditemukan tewas dalam mobil miliknya di Krueng Tiro pada 26 April 2013.
Reka ulang dilakukan di halaman belakang Mapolres Pidie, Jumat 31 Mei 2013. Proses rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Raja Gunawan, disaksikan Usman SH dari Kejaksaan Negeri Sigli. Sedangkan tersangka didampingi tiga pengacara, Muharam SH, Muhammad Isa SH dan Hasbi SH.
Tiga tersangka pembunuhan Cekgu, yaitu Munir, Khairul dan Bustab. Tiga tersangka lainnya yang menjadi buronan Polres Pidie adalah Ilyas, Bang Sen dan Jufri. Dalam reka ulang itu, peran tiga buronan tersebut dalam kasus pembunuhan Cek Gu, diperankan anggota polisi.
Dalam reka ulang terungkap pembunuhan Cekgu berawal pada pembicaraan Bustab, Ilyas dan Bang Sen di salah satu warung kopi di Keumala pada Februari lalu. Mereka menganggap Cek Gu sering menghina seseorang berinisial ZS alias AK dan menyebut semua proyek saat ini dipegang AK.
Kasat Reskrim Raja Gunawan kepada wartawan mengatakan ada 33 adegan yang direka ulang, mulai percakapan di salah satu warung kopi di Keumala hingga tersangka Khairul dan Munir menerima uang dari Ilyas.
1. Pada pertemuan kedua awal April di kota mini Beureunuen, kata Raja Gunawan, Ilyas yang juga anggota DPRK Pidie bersama Munir dan Khairul merencanakan untuk membunuh Cek Gu karena dianggap sudah menentang pihak tertentu. Khairul ditunjuk sebagai eksekutor oleh Ilyas.
“Selanjutnya, Ilyas, Munir dan Khairul, kembali membicarakan pembunuhan. Kepada Khairul dan Munir, Ilyas menjanjikan satu mobil apabila berhasil membunuh yang bersangkutan (Cek Gu),” kata Raja Gunawan.
2. Pada 22 April 2013 di Gampong Bungie, Munir meminta Jufri untuk mencari tempat memakai sabu sebagai pancingan untuk mengundang Cek Gu, tapi Jufri mengaku tidak ada tempat. Kemudian Munir menanyakan posisi Cek Gu melalui telepon. “Saat itu korban (Cek Gu) masih berada di Tamiang dan akan pulang dalam tiga hari ke depan,” kata Raja Gunawan mengutip keterangan para tersangka.
3. Dalam reka ulang itu juga terungkap, di rumah Bustab di Gampong Bungie, Munir menerima uang Rp2 juta dari Bustab dan akan ditambah Rp50 juta lagi apabila sudah membunuh Cek Gu. Setelah mengetahui Cek Gu sudah ada di kampung, Munir membuat janji untuk bertemu di Simpang Kemangan Beureunuen.
4. Pada Kamis malam, 25 April, Cek Gu tiba di Simpang Keumangan dengan mobilnya. Kemudian tersangka Khairul dan Munir langsung menaiki mobil, Munir duduk di jok depan dan Khairul duduk di jok belakang Cek Gu. Dalam perjalanan dari Simpang Keumangan melewati Gampong Tidiek, melalui SMS Khairul menanyakan kepada Munir kapan Cek Gu akan dibunuh, Munir menjawab menunggu tempat sepi dulu untuk menembak Cek Gu.
5. Masih menurut data terungkap dalam reka ulang itu, di tempat sepi antara Gampong Waido dan Gampong Bereueh, setelah Khairul menembak Cek Gu, dua kali di kepala dan satu kali di perut, Munir menghubungi Jufri melalui telepon untuk menunggunya di lapangan sepakbola Lueng Sagoe Gampong Blang Bereueh.
6. Sebelum diceburkan ke sungai terlebih dahulu mereka mengambil dompet, hape dan cincin Cek Gu, kemudian mobil dan jasad korban didorong ke Krueng Tiro oleh Jufri dan Khairul.
7. Mereka kemudian berboncengan motor bertiga kembali Beurunuen. Pada pagi itu, Munir dan Khairul lalu bertemu Bustam melaporkan pekerjaan sudah selesai dan menerima uang Rp2 juta, selebihnya dijanjikan akan diserahkan Bustam setelah pulang dari Banda Aceh.
8. Pada adegan ke 33, Munir dan Khairul menuju ke kotamini Beureunun menjumpai Ilyas. Di sana Ilyas menyerahkan uang Rp3 juta untuk Khairul dan Munir.
No comments:
Post a Comment