NAGAN RAYA | – Puluhan wanita di Kabupaten Nagan Raya terjaring razia Satuan Wilayahtul Hisbah (WH) di Desa Ule Jalan, Kecamatan Beutong Bawah, Nagan Raya
“Dalam razia busana tersebut petugas berhasil menjaring 10 wanita tidak memakai busana muslim, ini sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang kewajiban menggunakan busana muslimah,” ungkap Kepala Satpol/PP Drs Muhajir Hasballah.
Pelanggar tersebut, katanya akan diberikan peringatan dan bimbingan serta nasehat agar tidak melakukan perbuatannya lagi, “Kaum hawa berkewajiban menggunakan busana muslimah jika keluar rumah,” katanya menambahkan.
Jika 10 wanita ini nantinya kedepatan lagi melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 ini, Muhajir Hasballah secara tegas akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan dalam Qanun No 11 tersebut.
Ia mengaku, razia gabungan ini terus dilakukan hingga memasuki bulan suci Ramahdan yang jatuh pada bulan juli 2013 mendatang.
“Kita melakukan razia ini hingga memasuki bulan ramadhan, yang melibatkan Satuan Polisi Pramong Praja, WH, Polisi/TNI serta LLAJ, Pegawai Camat Betong Bawah dan MPU Nagan Raya,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment