KEPOLISIAN akhirnya memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut langsung dituturkan oleh orang nomor satu di tubuh Korps Tri Bata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Timur bahkan berujar sebetulnya dia sangat senang dengan permintaan sejumlah keinginan polwan berjilbab yang kini mengemuka. Dia berkata, permintaan tersebut sudah dengan senang hati Polri terima dan pertimbangkan.
"Saya justru berterima kasih kepada publik. Karena Polri diperhatikan bahkan sampai ke penggunaan pakaian," ujar Timur di Gedung DPR Jakarta Selatan Selasa (18/7).
Timur mengatakan, dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke dalam agenda diskusi internal Polri. Dia berujar, aturan mengenai jilbab ini amat perlu dikonsepkan dengan tepat. Sehingga nantinya aturan ini tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.
"Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa harus kami sesuaikan dulu," ujarnya.
Ketika ditanya kapan peraturan baru terkait seragam ini akan ditelurkan, Kapolri berujar sesegara mungkin hal itu akan terwujud. Hanya saja, kata dia, satu komponen utama yang masih harus dilengkapi sebagai bahan pertimbangan dia dalam menentukan aturan baru.
"Kami masih perlu bicara lebih dalam dengan sejumlah tokoh masyarakat. Tentu kami memerlukan saran yang membangun demi aturan yang tepat. Intinya saya sangat merespons baik permintaan ini (polwan berjilbab)," ujar jenderal bintang empat ini.
Keputusan Polri Diapresiasi
Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah sangat bersyukur Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya menyetujui penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).
"Syukur alhamdulillah sudah ada respon positif di Polri bagi polisi perempuan yang ingin mengenakan jilbab," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurutnya, keputusan Polri mengizinkan anggotanya berjilbab perlu diapresiasi. Karena sudah seharusnya penggunaan jilbab tidak dilarang.
"Sungguh saya senang dan mengapresiasi langkah Polri sehingga ini tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan," ujar Ida.
Sementara itu, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) berterima kasih atas keputusan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Timur Pradopo merestui polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Umum Ikadi, Prof. Satori Ismail bahkan menghimbau instansi lain yang masih memberlakukan aturan muslimah di lingkungan kerja mereka dilarang menggunakan jilbab, untuk mencontoh sikap yang telah diambil Kepolisian ini.
“Semoga ini menjadi ibroh dan contoh bagi pejabat atau instansi lain yang masih melarang penggunaan jilbab di lingkungan kerja mereka,” kata Satori kepada ROL, Selasa (18/6).
Ia yakin dengan dibolehkan jilbab oleh Kapolri itu, Kepolisian semakin tercerahkan dan mendapatkan kemudahan dalam segala urusan, karena ini adalah ajaran Tuhan yang tidak sepatutnya dilarang oleh manusia.
No comments:
Post a Comment