Banda Aceh - Kemiskinan yang terjadi di suatu negara itu sebuah hukum alam. Di Aceh sendiri angka kemiskinan menduduki urutan kelima. Namun kemiskinan tersebut dapat dikurangi dengan zakat yang dikelola Baitul Mal dengan baik.
Demikian disampaikan Kepala Baitul Mal Aceh, Dr. Armiadi Musa, MA, Rabu (12/06/2013) di Pengajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoeh Aceh Kupi luwak.
Potensi zakat di Aceh pada tahun 2012 ditinjau dari Produk Domestik Regional Brutto (PDRB), potensi Zakat mencapai Rp 1,92 triliun di seluruh Aceh. Namun realisasinya hanya Rp 125 Milliar sudah termasuk infak di dalamnya.
"Zakat bisa menjadi solusi alternatif penanggulangan kemiskinan. Sebenarnya kita perlu mendatangkan banyak investor, tapi kalau dikelola zakat dengan baik, pasti bisa mengurangi," ujar Dr. Armiadi.
Sambungya, jumlah 1,92 Trilliun yang begitu besar tersebut belum termasuk wakaf. Dari wakaf kalau terealisasi dengan baik itu pun bisa membantu mengurangi kemiskinan Aceh.
"Tujuan zakat supaya harta itu tidak mengalir pada orang kaya saja. Orang miskin itu tanggung jawab orang kaya, maka semakin banyak harta orang kaya semakin banyak juga pendapatan orang miskin,"tandasnya lagi.
Kata Armiadi lagi, zakat tersebut bisa dijadikan modal usaha, atau disebut zakat produktif. Ulama kontemporer seperti Yusuf Qardawi berpendapat membolehkan zakat produktif karena zakat yang diinvestasi tersebut bisa maningkatkan jumlah zakat itu sendiri.
No comments:
Post a Comment