Menteri ESDM Jero Wacik Tunjuk Perusahaan Asing Chevron Untuk Survei Sumber Panas Bumi di Gunung Geureundong, Aceh
* Fungsi Sumber Panas Bumi Adalah Untuk Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pengeringan Produk Pertanian, Budidaya Perikanan Air Tawar, Budidaya Jamur dan Sebagai Objek Wisata Air Panas.
Foto : Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
JAKARTA - PT Jasa Daya Chevron unit usaha dari Chevron Indonesia ditugaskan untuk melakukan survei pendahuluan panas bumi di Geureudong, Aceh. Penugasan ini dilakukan setelah menerima penunjukan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami dengan segera menugaskan tim untuk menindaklanjuti kegiatan survei pendahuluan ini dengan pemerintah daerah sesuai dengan penetapan," kata Direktur Jasa Daya Chevron Paul E Mustakim saat pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2013 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (12/6).
Paul menjelaskan, melalui penugasan ini, Chevron selama 12 bulan akan melakukan survei geologi, geofisika, dan geokimia di sekitar wilayah Gunung Geureundong seluas 108.500 hektar, yang lokasinya masuk dalam tiga kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Penugasan ini, dilakukan melalui surat Keputusan Menteri ESDM bernomor 1905/K/30/MEM/2013 yang ditetapkan 5 April 2013. Surat itu menyebutkan bahwa survei dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik nasional, daerah Gunung Geureudong yang diperkirakan mempunyai potensi energi panas
"Chevron juga berminat dan meminta dukungan baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengelola lapangan panas bumi Gunung Geureudong sesuai dengan Peraturan Pemerintah," tutur Paul
No comments:
Post a Comment