Monday, June 17, 2013

Sisi Positif dan Negatif GANJA Aceh

ISU_Aceh sebagai produsen ganja terbesar di Asia Tenggara setelah Thailand, pernah dibahas dalam sidang ke 49 Komisi Narkoba PBB (UN Commission on Narcotic Drugs) pada 13-17 Mac 2006 di Wina Austria, seolah-olah Aceh menjadi trade mark ‘ladang ganja berkualitas nomor wahid’.

Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir. Menurut sejarahnya, ganja dibawa ke Aceh dari India pada akhir abad ke 19 ketika Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo.

Pihak penjajah itu memakai ganja sebagai ubat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau. Walau Belanda yang membawanya ke dataran tinggi Aceh, namun menurut fakta yang ada, tanaman tersebut bukan berarti sepenuhnya berasal dari negaranya.

Boleh jadi tanaman ini dipungut dari daratan Asia lainya. Di kalangan anak muda nusantara, ganja lebih familiar disebut ‘gelek’, ‘cimeng’ atau ‘rasta’. Sementara sebutan ‘keren’ lainya ialah ‘tampee’, ‘pot’, ‘weed’, ‘dope’.

Setalah bertahun dan tumbuh menyebar hampir di seluruh Aceh, ganja mulai dikonsumsi, terutama dijadikan ‘rokok enak,’ yang lambat laun mentradisi di Aceh. Bahkan kalau ada masakan, dianggap belum sempurna kalau bumbunya tidak dicampur dengan biji ganja. Tradisi ini memang sulit dihilangkan atau diberantas lagi di sana.

Pada mulanya daun dan biji ganja ini digunakan untuk bumbu atau perencah penyedap rasa.Masakan seperti kari kambing, rendang, mie Aceh dan sebagainya, juga dalam minmuan seperti kopi.

Di Aceh, ganja juga digunakan sebagai tanaman pengusir hama di ladang atau kebun. Tanaman ini, dari akar, batang, daun hingga ranting merupakan bahan istimewa untuk pembuatan kertas dan kain. Selain itu bijinya digunakan sebagai bahan bakar minyak. Lebih dari itu, biji ganja bergizi, dengan protein berkualitas tinggi, lebih tinggi dari kedelai atau kacang.

Serat tanaman ganja jenis hemp pernah dipakai untuk tali pengikat kapal perang Tentara Laut Amerika Syarikat dalam Perang Dunia II. Sebuah data dari dunia maya menyatakan, serat ganja setelah diberi sentuhan teknologi, keunggulannya melebihi baja dan halus seratnya mampu mengalahkan serat kapas?

Seiring perkembangan dunia industri, negara-negara maju, seperti Tasmania, salah satu negara yang tergolong paling besar memanfaatkan potensi ganja. Negara itu memanfaatkan ganja dengan menurunkan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) untuk memproduk bahan tekstil, kertas, bahan pembuat makanan, tapak rem dan kopling hingga untuk tali.

Sementara di England terdapat pusat pengelolaan marijuana atau ganja. Lembaga itu meneliti tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya, tanaman yang daunnya berbentuk jari ini tetap diandalkan dan menjadi ubat ampuh. Seperti pasien lumpuh dapat disembuhkan dengan terapi mariyuana dan dapat berjalan kembali layaknya orang normal, dan mempunyai daya ingat yang tinggi. Di Kanada pula, pihak pemerintah melegalkan ganja untuk farmasi

Dilaporkan telah banyak pasien yang terbantu, seperti mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Pemerintah Kanada mengizinkan pembelian ganja dengan resip doktor di apotek-apotek lokal.

Satu ons dijual sekitar 113 US dollar dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka. Menurut para medis, komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC dan Delta -8- THC, Delta -9- THC sendiri dapat mempengaruhi pola fikir otak manusia melalui penglihatan, pendengaran, dan suasana hati pemakainya.

Sementara Delta -9- THC diyakini para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit. Daun dan biji ganja membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker. Akar dan batangnya bisa dibuat jamu yang mampu menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis. Kalau begitu mengapa perusahaan ganja dilarang pemerintah?

Undang-undang No. 22 1997 di Indonesia, tentang narkotika mengklasifikasikan ganja; biji, buah, jerami, hasil olahan atau bahagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasil sebagai narkotika golongan I yang berarti satu kelas dengan opium dan kokain.

Pasal 82 ayat 1 butir a UU tersebut menyatakan bahawa mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan denda paling paling banyak satu milyar rupiah.

Seorang rakyat Aceh yang saya temui berkata, “Di Aceh, dulu dijual bebas di pasar, digantung-gantung di kios, di gerobak-gerobak penjaja sayur. Ganja mulai dilarang ketika Hoegeng menjadi kepala pemerintahan Kolonial Belanda untuk wilayah nusantara.

Ia ingin tahu penyebab pemuda Aceh bermalas-malasan yang dinilai merugikan ekonomi Kerajaan Belanda. Lalu dia menyamar, pergi ke kampung-kampung dan ketemulah jawaban bodohnya, karena ganja!”

Di luar Indonesia, ganja dibahagiakn dua jenis, iaitu ganja untuk kepentingan industri atau medis iaitu ganja jenis Hemp, dan ganja terlarang sering disebut Cannabis.Yang terlarang adalah kerana zat THC di dalamnya boleh mengakibatkan pengguna jadi mabuk jika disalahgunakan mengikut kadarnya.

Dengan program Alternatif Development (AD) yang dicanangkan pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), semoga 15 tahun mendatang, Aceh bebas dari efek negatif ganja dan dapat memanfaatkan potensi eksport ganja demi kepentingan industri tanpa disalahgunakan.

Dikatakan,k alau polis betul-betul bertindak dalam sebulan shaaja dapat menemukan hingga ratusan hektar ganja di seluruh wilayah Aceh. Dari sekian banyak wilayah yang tanam ganja, Bireuen adalah ladang ganja terluas setelah Aceh Besar, iaitu, kira-kira 44 tempat yang tersebar di enam kawasan dalam lima Kecamatan. Satu kali operasi saja, polis bisa menemukan 20 sampai 90 hektar ladang.

Kiralah jika satu hektar menghasilkan 100 kilogram ganja? Dikatakan juga, hasil ganja Aceh hampir mengimbangi SEPERTIGA dana (APBA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
Bagaiman kalau dieksport secara sah mengikut undang-undang?

No comments:

Post a Comment