Di Aceh, Orang Meninggal dan PNS Terima Jatah Bantuan BLSM, Padahal BLSM Jatah Untuk Warga Miskin dan Kurang Mampu
* Tidak tepatnya penerima KPS sebagai syarat pengambilan BLSM terjadi di Aceh Besar dan Aceh Barat. Ada Penyalahgunaan Penetapan Warga Miskin oleh Dinas Sosial terkait. kata Zainal, Keuchik, Ajee Rayeuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar,
Banda Aceh - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak tepat sasaran. Ada warga tergolong mapan secara ekonomi seperti pegawai negeri sipil (PNS) juga mendapatkannya. Lebih anehnya lagi ada warga telah meninggal, juga menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS ).
"Di daerah saya terdapat 101 Kepala Keluarga (KK). Namun yang terdata sebagai penerima KPS ada 40 KK, anehnya tidak semua mereka adalah orang miskin, " kata Zainal, Keuchik, Ajee Rayeuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (24/6) saat di temui di Kantor Pos, Lambaro.
"Kan lucu, kalau kejadiannya seperti ini. Kita yang kenal dengan masyarakat. Padahal kita baru beberapa bulan menjabat sebagai aparatur desa,"sebutnya.
”Aneh, di Desa Kreung Beukah dan Desa Lhok Geuci, Kecamatan Pante Cereumen ada warga telah meninggal tiga tahun lalu, masih tercatat sebagai penerima BLSM,” ungkap Zaini,
Sekretaris Mukim Gunung Emas, Kecamatan Pante Cereumen, Aceh Barat, kepada Koran Rakyat Aceh.
Selain itu, warga juga komplain, karena pada Desa Teuladan, Kecamatan Kaway XVI, juga ditemukan penerima tidak berhak, yakni, warga berstatus sebagai PNS memperoleh kartu perlindungan social sebagai penerima BLSM.
No comments:
Post a Comment