BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi menegaskan akan menindak siapa saja oknum polisi yang menbekingi perbuatan maksiat di Aceh. Ini untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.
Kapolda menyampaikan hal itu ketika menjawab keluhan Kadis Syariat Islam Pidie, Mukhtar Ahmad dalam pertemuan Kapolda dengan Kadis Syariat Islam se-Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Senin (17/6/2013).
Mukhtar melaporkan bahwa di Pidie, petugas Satpol PP dan WH kerab terhalangi ketika hendak merazia ke warung remang- remang yang diduga dimanfaatkan untuk berbuat maksiat, karena usaha itu turut dibekingi oknum polisi.
"Laporan bahwa ada oknum polisi menbekingi usaha maksiat juga sudah saya terima saat kunjungan ke Polres-polres beberapa waktu lalu, begitu juga ada laporan warga, namun ketika ditindaklanjuti tidak ada seperti itu. Saya akan menindak siapa saja yang menbekingi usaha maksiat, ya bisa saja dihukum pidana dan diberi sanksi disiplin, itu semua tergantung tingkat kesalahan mereka lakukan," tegas Kapolda.
No comments:
Post a Comment