Dirjen Kemendagri : Pilkada Langsung Gubernur/ Bupati Tidak Efektif Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Tidak Netral
Foto : Djohermansyah Djohan dan Wali Nanggroe Malik Mahmud
"Kalau pilkada langsung, birokrasi bisa memanfaatkan camat, guru, sekda dan kepala dinas untuk bermain-main di situ (pilkada). Padahal seharusnya mereka mengabdi pada netralitas," jelas Djohermansyah Djohan
Jakarta - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritisi pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) langsung. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, pelaksanaan pilkada langsung di tingkat kabupaten dan kota dapat merusak sistem birokrasi di daerah.
"Birokrasi di daerah menjadi tidak netral lagi karena dipolitisasi, sehingga birokrat-birokrat itu tidak bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Djohermansyah di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Juni 2013.
Dengan adanya pelaksanaan pilkada langsung, birokrasi di pemerintah daerah (pemda) yang seharusnya bersikap netral, akhirnya malahan jadi dikendalikan oleh kegiatan politik.
Akibat keberpihakan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah dalam pilkada, membuat terjadinya pemindahan pegawai (mutasi) yang tidak berdasarkan pada penilaian kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Bahkan ada sekda suatu kabupaten di Jambi yang dijadikan staf kelurahan. Ini eksesnya sangat dahsyat kepada birokrasi," tegas Djohermansyah.
Berdasarkan data Ditjen Otda Kemendagri, rekapitulasi kerugian pasca konflik pilkada di provinsi maupun kabupaten dan kota menyebutkan antara lain jumlah korban meninggal dunia 59 orang, korban luka 230 orang, kerusakan rumah tinggal 279 unit, kerusakan kantor pemda 30 unit, kantor polisi enam unit, dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah 10 unit.
No comments:
Post a Comment