Friday, June 21, 2013

Polres Bireuen Tangkap 4 Pembaptis Dari Nias

Polres Bireuen Tangkap 4 Pembaptis Dari Nias, Sumatera Utara (1 Pendeta dan 3 Orang Stafnya )

* Injil Berbahasa Aceh Ikut Disita

BIREUEN - Seorang pendeta asal Nias, Sumatera Utara, Onekesyi Zega (40), bersama tiga stafnya, ditangkap aparat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, di salah satu toko obat dalam kawasan Kota Juang, Bireuen, Kamis (20/6) sekira pukul 12.30 WIB. Pendeta dan tiga stafnya itu diduga telah membaptis sejumlah pemeluk Islam di Bener Meriah dan daerah lainnya di Aceh.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Serambi, Kamis (20/6) petang dari aparat Polres Bireuen maupun dari keluarga korban pembaptisan, awalnya ada warga Bener Meriah bernama Hasbi telah dibaptis dan resmi memeluk Kristen. Ia dibaptis di kawasan Berastagi, Sumatera Utara, tahun 2012. Namun, tidak dijelaskan apakah yang bersangkutan memeluk Kristen Katolik atau Kristen Protestan.

Hasbi kemudian menjadi agen untuk merekrut saudara-saudaranya di kawasan Bener Meriah agar pindah agama. Ia berhasil memengaruhi salah seorang saudaranya, Aman Suharni (53), petani kopi, warga Desa Buket Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.

Namun, Hasbi dan Aman Suharni sejak beberapa hari lalu telah disyahadatkan kembali oleh Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Bener Meriah.

Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jatmiko kepada Serambi kemarin petang mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari Aman Suharni dan keluarganya bahwa seorang pendeta yang telah membaptis pemeluk Islam sedang berada di Bireuen. Mendapat laporan itu beberapa anggota Intelkam bersama anggota Reskrim Polres Bireuen pun bergerak.

Kasat Reskrim menambahkan, Aman Suharni bersama keluarga sebelumnya sudah merancang rencana penangkapan pendeta bersama stafnya itu. Ia bersama keluarganya pura-pura membuat janji untuk bertemu dengan sang pendeta pada salah satu toko obat di kawasan Kota Bireuen.

Polisi bersama keluarga Aman Suharni pun menyamar sebagai calon pengikut pendeta tersebut. “Nah, pada saat itulah pendeta bersama tiga stafnya ditangkap lalu diamankan ke Mapolres Bireuen,” terang Jatmiko.

Bersama pendeta itu polisi juga menyita satu kitab Injil dalam bahasa Aceh dan beberapa kitab Injil dalam bahasa Indonesia, serta buku catatan-catatan tentang umat Nasrani.

Kini pendeta asal Nias bersama tiga stafnya dan barang bukti itu diamankan di Mapolres Bireuen. Mereka masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian setempat.

“Kami hanya menangkap mereka. Karena korban berasal dari Bener Meriah, maka pendeta dan stafnya itu akan kami serahkan ke aparat kepolisian Bener Meriah,” pungkas AKP Jatmiko

No comments:

Post a Comment