* PGRI Lhokseumawe Turut Prihatin Dan Serahkan Bantuan, Pihak PGRI Mengutuk Keras Aksi Hukum Rimba Yang Terapkan Oleh Mafia/ Preman Proyek Di Aceh, Beraninya Cuma Main Keroyokan Saja.
Foto : Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Aceh Utara M Sulaiman dirawat di rumah sakit akibat pengeroyokan oleh preman proyek
LHOKSEUMAWE – Muhammad Sulaiman, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, yang menjadi korban pengeroyokan komplotan mafia proyek, hingga Sabtu (1/6) kemarin, masih dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Serambi saat membezuk korban di ruang perawatan RS Kesrem Lhokseumawe, kemarin, Muhammad mengalami pembekuan darah di bagian dada. Hal itu baru diketahui berdasarkan hasil rontgen yang dirilis pihak RS Kesrem Lhokseumawe, Sabtu (1/6).
“ Terjadi pembekuan darah di bagian dada saya akibat ditendang oleh salah satu dari enam pria yang mengeroyok saya saat kejadian itu,” kata Muhammad kepada Serambi, kemarin.
Muhammad dikeroyok enam ‘preman gampong’ pencari proyek, di halaman kantornya, Disdikpora Aceh Utara, di Lhokseumawe, Rabu (29/5) sekitar pukul 11.30 WIB, karena dirinya tak mampu memenuhi permintaan enam pria yang meminta proyek pada dirinya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH menyebutkan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk proses penyelidikan kasus tersebut. “Sudah ada beberapa saksi yang sudah kita periksa untuk proses penyelidikan kasus itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Utara Jamaluddin kepada Serambi, kemarin, menyesalkan pengeroyokan yang terjadi terhadap Muhammad. “Jika ada persoalan kan bisa diselesaikan secara baik-baik. Jangan main hakim sendiri begitu, keroyokan lagi ” kata Jamaluddin.
Disebutkan, pihaknya meminta Pemkab Aceh Utara untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Selain itu, sambung Jamaluddin, kemarin pengurus PGRI Aceh Utara menyerahkan bantuan kepada Muhammad. “Korban itu anggota PGRI. Kami serahkan proses hukum yang ditempuh korban,” pungkas Jamaluddin.
Foto : Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Aceh Utara M Sulaiman dirawat di rumah sakit akibat pengeroyokan oleh preman proyek
LHOKSEUMAWE – Muhammad Sulaiman, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid Pora) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, yang menjadi korban pengeroyokan komplotan mafia proyek, hingga Sabtu (1/6) kemarin, masih dirawat di RS Kesrem Lhokseumawe.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Serambi saat membezuk korban di ruang perawatan RS Kesrem Lhokseumawe, kemarin, Muhammad mengalami pembekuan darah di bagian dada. Hal itu baru diketahui berdasarkan hasil rontgen yang dirilis pihak RS Kesrem Lhokseumawe, Sabtu (1/6).
“ Terjadi pembekuan darah di bagian dada saya akibat ditendang oleh salah satu dari enam pria yang mengeroyok saya saat kejadian itu,” kata Muhammad kepada Serambi, kemarin.
Muhammad dikeroyok enam ‘preman gampong’ pencari proyek, di halaman kantornya, Disdikpora Aceh Utara, di Lhokseumawe, Rabu (29/5) sekitar pukul 11.30 WIB, karena dirinya tak mampu memenuhi permintaan enam pria yang meminta proyek pada dirinya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH menyebutkan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk proses penyelidikan kasus tersebut. “Sudah ada beberapa saksi yang sudah kita periksa untuk proses penyelidikan kasus itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Utara Jamaluddin kepada Serambi, kemarin, menyesalkan pengeroyokan yang terjadi terhadap Muhammad. “Jika ada persoalan kan bisa diselesaikan secara baik-baik. Jangan main hakim sendiri begitu, keroyokan lagi ” kata Jamaluddin.
Disebutkan, pihaknya meminta Pemkab Aceh Utara untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Selain itu, sambung Jamaluddin, kemarin pengurus PGRI Aceh Utara menyerahkan bantuan kepada Muhammad. “Korban itu anggota PGRI. Kami serahkan proses hukum yang ditempuh korban,” pungkas Jamaluddin.
No comments:
Post a Comment