Monday, May 6, 2013

Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Tuntut Pemerintah RI Legalkan Ganja

- "Karena berdasarkan penelitian, pohon ganja juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan medis seperti pengobatan malaria, kanker, diabetes hingga depresi," ujar Dhira di sela aksi.

Jurnas.com |Sebuah organisasi yang menamakan diri Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5). Aksi yang dilakukan oleh sekitar seratus orang itu menuntut legalisasi penanaman ganja di Indonesia.



Pantauan Jurnal Nasional, aksi dimulai sekitar pukul 15.00 di sekitar Bundaran HI. Sejumlah pemuda aktifis LGN tampak membentangkan spanduk menuntut legalisasi ganja. Mereka juga membagikan selebaran tentang manfaat ganja kepada pengendara yang melintas. Aksi juga diiringi oleh alunan musik reggae yang dimainkan oleh beberapa aktivis LGN.

Ketua LGN Dhira Narayana menyatakan, legalisasi ganja yang dituntut pihaknya yaitu untuk menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Indonesia. "Karena berdasarkan penelitian, pohon ganja juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan medis seperti pengobatan malaria, kanker, diabetes hingga depresi," ujar Dhira di sela aksi.

Termasuk potensi untuk mengganti minyak bumi yang diambil dari produk minyak biji ganja. "Karena itu sudah saatnya tanaman ganja dilegalisasi demi kebaikan kita bersama," katanya. Aksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat Polsek Menteng. Arus lalu lintas dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman sedikit tersendat akibat digelarnya aksi ini.

No comments:

Post a Comment