Friday, May 24, 2013

Polisi Di Aceh Wajib Senyum

* Saya akan terus melanjutkan program mantan Kapolda seperti Saweue Gampong, Saweue Sikula, juga Saweue Inong, ujar Irjen Pol Drs Herman Effendi yang disambut senyum dan tawa para undangan yang hadir di pendopo.

KUTACANE - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Herman Effendi menegaskan seluruh anggota polisi wajib memberi senyum kepada masyarakat yang ingin melaporkan sesuatu ke Polres atau juga Polsek, termasuk Polda. Program Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Iskandar Hasan seperti Saweue Sikula, Gampong dan lainnya tetap akan dilanjutkan.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam temu ramah dengan tokoh agama, masyarakat, adat, para Kepala SKPK, Muspida Plus dan pihak terkait lainnya di Pendopo Bupati Agara, Kutacane, Kamis (23/5).

Kapolda Aceh juga menegaskan akan terus berupaya mencegah praktik-praktik KKN (kolusi, korupsi, nepoteisme) di seluruh lapisan masyarakat. Tetapi, sebutnya, pola pendekatan dengan masyarakat yang dicanangkan Kapolda sebelumnya tetap dilanjutkan.

“Untuk mengetahui perkembangan sebuah kasus, dapat ditanyakan langsung kepada Reskrim dan polisi wajib senyum saat masyarakat melapor atau juga mempertanyakan sebuah kasus,” ujar Irjen Pol Drs Herman Effendi

“Saya akan terus melanjutkan program mantan Kapolda seperti Saweue Gampong, Saweue Sikula, Saweu Kedai, dan Saweue lain atau juga Saweue Inong,” ujarnya yang disambut senyum dan tawa para undangan yang hadir di pendopo.

No comments:

Post a Comment