Wednesday, May 22, 2013

Pembentukan ABAS tak Bertentangan dengan UUD


T Sukandi : Pembentukan ABAS tak Bertentangan dengan UUD

Foto : Peta Aceh Akan Terpecah 3 Provinsi Versi Tim Pemekaran ALA dan ABAS

TAPAKTUAN - Pernyataan dua Ketua DPRK di wilayah barat-selatan (Aceh Barat dan Nagan Raya) yang menolak pemekaran Provinsi Aceh, mendapat tanggapan dari para pejuang pembentukan provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

T Sukandi, mantan anggota DPRK Aceh Selatan yang diundang menjadi pemateri dalam acara pertemuan dan diskusi publik di Nagan Raya Sabtu (18/5) lalu, menyatakan, perjuangan pembentukan provinsi ABAS tidak bertentangan dengan UUD 1945, sebagai sumber dasar dari semua peraturan perudang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan T Sukandi kepada Serambi, Senin (20/5), menanggapi berita berjudul ‘’Dua Ketua DPRK Tolak Pemekaran Aceh,” yang dirilis harian ini, Senin kemarin.

“Saya ingin meluruskan cara berpikir dua Ketua DPRK tersebut pada berita dimaksud. Untuk diketahui, kami memperjuangkan ABAS menjadi provinsi tidak bertentangan dengan UUD 1945 sebagai sumber dasar dari semua peraturan perundang-undangan berlaku di Republik ini,” paparnya.

T Sukandi mengingatkan kepada dua ketua DPRK ini bahwa anggota dewan punya tanggung jawab mendengar, menampung, dan menyalurkan aspirasi rakyat. Karena itu, Sukandi mempertanyakan pernyataan Ketua DPRK Nagan Raya yang terkesan melecehkan aspirasi rakyat dan juga menjurus pada ancaman. “Kalimat ‘jika Pemerintah Pusat merespon pemekaran ini maka kami akan menempuh jalur politik’ adalah bentuk pembakangan seorang warga negara yang bernama Juragan pada Pemerintah NKRI,” papar T Sukandi.

Sukandi juga mengatakan, Samsuardi alias Juragan harusnya menyadari bahwa ia menjadi anggota dan Ketua DPRK Nagan Raya karena Nagan Raya dimekarkan jadi Kabupaten Aceh Barat, sehingga terajadi percepatan pembangunan serta terjadinya peningkatan yang hasilnya dapat dirasakan seperti saat sekarang ini.

“Kami memperjuangkan ABAS jadi provinsi. Bukan untuk memperjuangkan ABAS jadi negara merdeka, namun untuk kemajuan dan kemakmuran wilayah pantai Barat-Selatan Aceh ke depan,” pungkasnya

No comments:

Post a Comment