* Pemusnahan Pucuk Senjata Illegal Untuk Menjaga Keamanan Aceh, Senjata Api Tersebut Di Potong Menjadi Beberapa Bagian Di Lapangan Tembak RINDAM IM Mata Ie, Aceh Besar
BANDA ACEH - Jajaran Kodam IM memusnahkan 98 pucuk senjata api (senpi) di Lapangan Tembak Mata Ie, Aceh Besar, Minggu (26/5). Senpi itu dipotong menjadi beberapa bagian agar tak bisa digunakan lagi. Senpi tersebut merupakan senpi ilegal yang diserahkan oleh masyarakat kepada pihak Kodam IM.
Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar dalam siaran pers yang diterima Serambi, kemarin, mengatakan, pemusnahan senjata ini dapat mewujudkan situasi keamanan yang kondusif dan diharapkan memotivasi masyarakat untuk turut serta menjaga perdamaian, sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IM, Kolonel Arh Subagio Irianto, pemusnahan senpi turut dihadiri Kasdam IM Brigjen TNI Suhastir Susmex, Irdam IM, Danrem 011/LW - 012/TU, para Asisten dan Kabalak Kodam IM.
No comments:
Post a Comment