MEULABOH - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan polisi militer, Kamis (30/5), sekirapukul 10.00 WIB, berhasil menjaring belasan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Aceh Barat. Saat itu, para PNS dimaksud berada di sejumlah lokasi di pusat perdagangan di Meulaboh.
Para abdi negara juga sebagian besar ditemukan di toko perhiasan emas di ruas Jalan Nasional dan Swadaya Meulaboh. Ketika ditangkap, pegawai perempuan kedapatan membeli dan menjual perhiasan.
Dengan raut wajah malu-malu, oknum pegawai ini tidak bisa menjelaskan alasan mereka berada di luar kantor ketika jam dinas. Bahkan, beberapa di antaranya berusaha menutupi wajah ketika akan difoto oleh awak media serta petugas yang mengambil dokumentasi.
Tak hanya itu, sejumlah oknum guru dan PNS lainnya juga tertangkap mangkal di warung kopi. Dengan raut wajah pucat dan gugup, mereka hanya bisa pasrah dan langsung mendatangani surat penindakan langsung (tilang) yang dikeluarkan petugas.
Pada razia kemarin, tim gabungan juga menjaring tenaga kontrak di Jajaran Pemkab Nagan Raya yang mengaku bertugas di Dinas Pendidikan. Pegawai perempuan ini tertangkap ketika berada di halaman toko pakaian di ruas Jalan Nasional Meulaboh.
Ketika ditangkap, pegawai perempuan ini tidak mau menandatangani surat tilang yang diberikan petugas. Alasannya, ia bukan pegawai atau abdi negara di Jajaran Pemkab Aceh Barat, melainkan di Nagan Raya. Namun, ketika dijelaskan keberadaan ia di wilayah itu melanggar aturan karena tanpa bisa menunjukkan surat ke luar kantor dari atasan, pegawai ini masih tetap berkeras.
Setelah diberikan penjelasan, barulah pegawai ini meneken surat tilang yang memuat data diri dan kesalahannya. Kemudian dipersilakan melanjutkan kembali perjalanannya ke Nagan Raya.
Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP dan WH Aceh Barat, Herman Rustam, mengatakan penertiban itu dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan abdi negara. Sehingga, para geawai tak lagi berada di luar kantor ketika jam dinas berlangsung.
Ia mengaku, semua berkas pelanggaran itu akan diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
No comments:
Post a Comment