“Saya ingatkan bahwa untuk mendapatkan proyek PL atau menang tender itu ada aturannya, bukan dengan cara meneror panitia tender,” tegas Kapolda kepada wartawan, Kamis (30/5).
Foto : Kabid Olahraga Disdikpora Aceh Utara Muhammad Sulaiman, Kamis (30/5) dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe setelah dikeroyok Enam Preman Pemalak Proyek
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi menyatakan keseriusannya untuk menumpas mafia proyek atau pelaku teror dan kekerasan terhadap panitia tender atau kepala-kepala dinas di Aceh.
Kapolda juga mengimbau jajaran kepolisian di kabupaten/kota se-Aceh agar tidak segan-segan menindak, manahan, dan memproses para pelaku perusakan kantor pemerintah dan pelaku tindak kekerasan terhadap pejabat/pegawai, dengan dalih tidak diberi proyek PL atau perusahaannya kalah tender dan lainnya.
Ia tegaskan, mata rantai mafia proyek yang sangat merugikan masyarakat itu harus diputus. Sebab, jika sebuah proyek diperoleh dengan cara ilegal atau kekerasan (meneror), maka proyeknya tidak akan selesai dengan baik. Malah berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proyek itu bakal telantar.
Di mata Kapolda, aksi para peneror proyek melanggar hukum dan menjadi penghambat pembangunan. “Karena itu, kita harus berantas bersama-sama dengan sikap yang tegas, komitmen yang tinggi, jujur, dan transparan,” ujar Kapolda.
No comments:
Post a Comment