* Ke Dua Tim Juru Runding Hanya Sepakat Cooling Down ( Di Tunda Sementara Waktu ) Lagi Terkait Nasib Qanun No. 3 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh
Bogor - Pertemuan lanjutan membahas bendera Aceh di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis 22 Mei 2013. Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian mengatakan, pertemuan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu menghasilkan beberapa kesepakatan.
Tim pusat dan Aceh, kata dia, hanya menyepakati jika persoalan bendera Aceh kembali dilakukan cooling down.
Masa klarifikasi atas bendera, kata Edrian, akan dibahas oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua DPRA Hasbi Abdullah dan Pemangku Wali Naggroe Malik Mahmud Al-Haytar.
Masa klarifikasi bendera dan lambang Aceh sejak 27 Maret 2013 hingga 27 Mei 2013. Pertemuan di Bogor merupakan tahap ketiga membahas bendera antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, kedua tim telah bertemu di Batam dan Makassar.
Tim dari Pemerintah Aceh merupakan tim yang sama saat perundingan tahap kedua di Makassar beberapa pekan lalu. Tim ini terdiri dari Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh, Asisten Satu Bidang Pemerintahan Setda Aceh, Iskandar A. Gani, Kepala Biro Hukum Edrian, juga Adnan Beuransyah, Yunus Ilyas, Ghufran Zainal Abidin, dan Nurlelawati dari DPR Aceh
No comments:
Post a Comment