Foto : Salah Satu Tempat Pariwisata Di Aceh, Arung Jeram Di Sungai Alas, Yang Membelas Taman Nasional Gunung Leuser
"Dalam dua minggu qanun ini akan finishing (selesai) untuk kita sahkan. Nanti baru pimpinan menyusun jadwal paripurna apa yang telah kita bahas," ujar Teungku Ramli (Komisi G DPRA Aceh)
Banda Aceh - Rancangan Qanun Pariwisata telah selesai dibahas pasal per pasal antara Komisi G Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan pihak eksekutif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi G DPR Aceh Teungku Ramli kepada ATJEHPOSTcom, Sabtu, 25 Mei 2013.
"Qanun itu sudah kita bahas lama. Saat ini sudah selesai tinggal eksekutif yang melakukan konsultasi ke Jakarta," ujarnya.
Menurut Ramli diperkirakan Senin pekan depan pihak eksekutif akan ke Jakarta. Setelah konsultasi itu dilakukan, kata dia, baru dewan menggelar rapat dengar pendapat umum di Aceh.
No comments:
Post a Comment