Thursday, June 6, 2013

Wakili Aceh, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh Raih Prestasi Terbaik Dengan Juara 1 Debat Hukum Nasional Se Indonesia

”Kami bangga memiliki Mahasiswa yang berprestasi seperti ini. Apalagi sampai pada tingkat nasional. Semoga prestasi ini mampu menstimulir mahasiswa lainnya untuk terus giat belajar dan menjadi kompetitor handal ke-depannya.” Ungkap Dekanan Fakultas Syariah Dr. Nazaruddin A. Wahid

Foto : Kampus IAIN Ar Raniry, Darussalam

Jepara - Debator perwakilan Fakultas Syari’ah IAIN Ar-raniry akhirnya keluar sebagai juara satu debat hukum nasional yang digelar oleh Forum Mahasiswa Syari’ah Se-Indonesia di kampus INISNU Jepara, 27 - 28 Mei 2013 lalu.

Kemenangan ini ujar Gubernur Fakultas Syari'ah, Fachrurrazi, setelah IAIN mampu mengalahkan UIN Malang yang juga berturut-turut mendapat nilai tertinggi. “Namun, di final UIN Malang dikalahkan oleh IAIN Ar-raniry yang pada babak penyisihan hanya mendapat nilai ketiga tertinggi dan di semifinal mendapat nilai kedua tertinggi,” jelasnya.

Khairil Akbar salah seorang debator perwakilan Fakultas Syari’ah IAIN Ar-raniry itu sebenarnya agak pesimis dengan posisi final yang kurang menguntungkan menurutnya. “Kami harus menolak pasal 293 RUU KUHP yang secara subtantif tidak memiliki celah untuk ditolak. Bahkan, hampir tak ada pakar hukum yang mempersoalkannya. Kami juga sebenarnya berharap berada di posisi pro yang mendukung pasal itu,” ujarnya.

“Namun, profesionalitas dalam debat harus menjadi fokus. Kita hanya bertanding, bukan mempertahankan sesuatu yang ideal. Justeru idealisme dalam kompetisi debat adalah mempertahankan posisi,” tambah Khairil.

“Alhamdulillah, mendampingi Khairil Akbar pada debat ini memberi pelajaran yang sangat berarti dan kesyukuran yang luar biasa bagi saya. Saya sangat senang keluar sebagai juara 1 debat hukum nasional. Di sini, semua yang saya pelajari justru diuji dan harus siap atas ujian kapasistas itu,” ungkap Husen

No comments:

Post a Comment