Wednesday, June 5, 2013

Pengacara Bantah Keterangan TNI Soal Rangkaian 'Peristiwa Berdarah' Kasus Lp Sleman

Yogyakarta - TNI AD menyebut penyerangan ke LP Cebongan Sleman oleh oknum Kopassus terkait pembunuhan Serka Heru Santosa dan Sertu Sriyono. Pengacara Marcelinus Bhigu alias Marcel (37) dan kawan-kawan, Hillarius Ngaji Merro, menilai dua peristiwa berdarah itu berbeda dan sama sekali tidak terkait.

Pembunuhan anggota Kopassus, Serka Heru Santosa di Hugo's Cafe, sedangkan anggota eks Kopassus yang kemudian bertugas sebagai Intel Kodim 0734 Yogyakarta, Sertu Sriyono, dibacok di Jalan Dr Sutomo. Motif dan pelakunya berbeda. 

"Ini dua kasus berbeda dan pengaburan fakta hukum. Seolah-olah dua kasus ini menjadi satu rangkaian peristiwa," kata Hillarius kepada wartawan di kantor kompleks Borobudur Plaza, Jl Magelang, Karangwaru, Yogyakarta, Jumat (5/4/2013).

Menurut dia, antara pelaku penganiayaan di Hugo's Kafe dan di Jl Sutomo tidak memiliki kaitan, apalagi hubungan secara pribadi, emosional maupun pekerjaan. Sebagian pelaku kasus Jl Sutomo di dekat kantor Oto Finance sebagian besar berstatus mahasiswa beberapa perguruan tinggi swasta. 

Empat tersangka pembacokan Sertu Sriyono adalah Sulham Makmum (23) tukang parkir, Marcelinus Bhigu/Marcel (37) wiraswasta, Zainal Arifin Kabari (22) mahasiswa, dan Januarius Ponis Putra (25) mahasiswa.

Sedangkan tersangka pembunuhan Serka Heru Santosa yang akhirnya tewas 'diserbu' di LP Cebongan adalah Hendrik Benyamin Sahetapi alias Deki (38), Yohanes Juan Manbait alias Juan (37), Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi (33) dan Adrianus Candra Galaga alias Dedi (23).

"Meski sama-sama dari NTT, kami tidak kenal dengan Deki. Antara Marcel dengan Deki juga tidak saling kenal. Malah mereka pernah ribut pada tahun lalu di daerah Babarsari. Mereka yang tersangka kasus Hugo's juga tidak pernah masuk dalam Paguyuban Flobamora," tegas Hillarius.

Dia mengatakan kasus Hugo's Cafe berawal dari saling senggol. Sedangkan kasus di Jl Sutomo berawal dari masalah leasing sepeda motor oleh keluarga salah satu tersangka yang ditarik Oto Finance. Saat tersangka mengambil motor di Oto Finance kemudian terjadi keributan antara Sertu Sriyono dengan salah satu tersangka.

Menurut Hillarius, berdasarkan laporan di BAP, keributan terjadi setelah Marcel dicaci maki dengan kata-kata kotor oleh Sriyono. Saat itu Marcel juga terkena pukulan dobel stick di bagian kepala dan tangan saat menangkis. Karena terjatuh, teman-teman Marcel kemudian ganti mengejar dan menyerang Sriyono hingga terjadi pembacokan.

"Antara Marcel dan Sriyono kenal. Dia datang juga berpakaian biasa. Keempat tersangka kasus pembacokan ini bukan preman," katanya.

Setelah peristiwa itu, para tersangka kemudian menyerahkan diri ke Denpom IV Yogyakarta. Baru setelah itu diserahkan ke Polresta Yogyakarta. Pihaknya juga merasa khawatir akan keamanan kliennya jika dihubung-hubungkan dengan kasus Hugo's Kafe. Kasus di Jl Sutomo adalah kriminal murni atau tindak pidana umum.

"Demi keamanan, klien kami sampai sekarang masih ditahan di Denpom, sebab mau dipindah ke Brimob juga ditolak. Kasus klien kami tidak ada hubungannya dengan kasus Hugo,s," pungkas Hillarius didampingi rekannya Gelar Adhi Prinanda.

No comments:

Post a Comment