Tak Ada Izin dan Kedapatan Memakai Mobil Dinas/ Plat Merah, Itu Alasan Kami Bubarkan Aksi Konvoi Bendera Di Meulaboh, Ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK,
“ Memang kita bubarkan. Namun mereka tidak mau pulang. Saat ini mereka masih berkumpul di Masjid Agung Meulaboh, dan 2 Orang Kita Tahan Di Mapolres Karena Bawa Parang dan Soft Gun” kata Kapolres Aceh Barat AKBP. Faisal Rivai. SIK
Meulaboh - Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK, mengatakan pihaknya telah membubarkan konvoi bendera yang bergerak dari Nagan, Aceh Jaya dan Aceh Barat di Kota Meulaboh. Alasannya, aksi tersebut tidak memiliki izin serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, ratusan peserta ini bergerak dari Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya. Kepolisian juga mengamankan dua peserta karena didapati memiliki parang dan senjata airsoft gun saat pemeriksaan oleh polisi.
“Walaupun senjata airsoft gun itu memiliki surat izin, tetapi kan tidak boleh dibawa sembarangan. Senjata itu hanya untuk olahraga,” kata Faisal.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa kedua peserta tersebut. “Mengenai kapan dibebaskan? Kita belum tahu. Nanti kalau udah jelas mungkin,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dua peserta konvoi bendera merah putih dan bulan bintang dari Kabupaten Aceh Jaya diamankan oleh kepolisian Polres Aceh Barat.
“Ada dua peserta aksi yang dari Aceh yang diamankan. Kita sedang mengurus hal ini di Mapolres Aceh Barat. Mudah-mudahan bisa dibebaskan,” kata Sudirman, salah seorang peserta aksi kepada ATJEHPOSTcom
“ Memang kita bubarkan. Namun mereka tidak mau pulang. Saat ini mereka masih berkumpul di Masjid Agung Meulaboh, dan 2 Orang Kita Tahan Di Mapolres Karena Bawa Parang dan Soft Gun” kata Kapolres Aceh Barat AKBP. Faisal Rivai. SIK
Meulaboh - Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK, mengatakan pihaknya telah membubarkan konvoi bendera yang bergerak dari Nagan, Aceh Jaya dan Aceh Barat di Kota Meulaboh. Alasannya, aksi tersebut tidak memiliki izin serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat.
Menurutnya, ratusan peserta ini bergerak dari Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya. Kepolisian juga mengamankan dua peserta karena didapati memiliki parang dan senjata airsoft gun saat pemeriksaan oleh polisi.
“Walaupun senjata airsoft gun itu memiliki surat izin, tetapi kan tidak boleh dibawa sembarangan. Senjata itu hanya untuk olahraga,” kata Faisal.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa kedua peserta tersebut. “Mengenai kapan dibebaskan? Kita belum tahu. Nanti kalau udah jelas mungkin,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dua peserta konvoi bendera merah putih dan bulan bintang dari Kabupaten Aceh Jaya diamankan oleh kepolisian Polres Aceh Barat.
“Ada dua peserta aksi yang dari Aceh yang diamankan. Kita sedang mengurus hal ini di Mapolres Aceh Barat. Mudah-mudahan bisa dibebaskan,” kata Sudirman, salah seorang peserta aksi kepada ATJEHPOSTcom
No comments:
Post a Comment