Sunday, May 12, 2013

Menkes RI Berjanji Angkat Bidan PTT Jadi PNS

- Ribuan bidan PTT se-Indonesia menggelar aksi ujuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut peningkatan nasib kerja mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh

Jakarta - Langkah Menteri Kesehatan (Menkes) yang mengangkat ribuan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Indonesia patut diapresiasi.

“Saya menyampaikan selamat kepada ribuan bidan PTT yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Menkes,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh di Jakarta.

Sebagaimana diwartakan media (11/05), ribuan bidan PTT se-Indonesia menggelar aksi ujuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut peningkatan nasib kerja mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Akhirnya, perwakilan bidan diterima Menkes di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, Menkes berjanji akan mengangkat bidan PTT sebagai PNS secara otomatis dan tidak melalui jalur umum.

Menanggapi kabar baik tersebut, Poempida mengatakan bidan adalah pekerjaan profesi sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah. Karena itu, Poempida tetap berharap hasil pertemuan delegasi mereka dengan menteri kesehatan dapat dilaksanakan, paling tidak dalam penerimaan PNS tahun ini. “Kami akan terus awasi keputusan Menkes ini,” katanya.

Dia mengingatkan kepada Menkes agar tidak melupakan nasib pekerja Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) yang jumlahnya ribuan dan tersebar se-Indonesia. “Teman-teman VIJ juga menuntut Menkes untuk meningkatkan nasib mereka. Padahal, mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun sampai sekarang nasib mereka tidak jelas,” terangnya.

Karena itu, Poempida meminta Menkes untuk bersikap arif bijaksana dengan mempertimbangkan azas keadilan didalam memperlakukan nasib teman-teman VIJ. “Kalau ribuan bidan PTT bisa diangkat menjadi PNS secara otomatis, mestinya VIJ juga diperlakukan sama dong?,” tukasnya.

Poempida berpandangan, pengalaman dan kinerja dari VIJ ini sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Untuk itu, lanjutnya keberadaan VIJ harus dipertahankan dan diprioritaskan untuk pelaksanaan BPJS Kesehatan.“Kami merekomendasikan agar VIJ diangkat menjadi pegawai BPJS Kesehatan,” ujarnya.

beritasatu.com

No comments:

Post a Comment