Polisi Kesulitan Mengusut Kasus Pembunuhan " Cek Gu ", Karena Tersangka Bungkam dan Memberikan Keterang Berbelit-belit
- Selain itu, Kapolres menyebutkan masih ada kemungkinan terlibatnya tersangka lain. “Kami ingin mengungkap kasus ini dari bawah ke atas, kami mau tangkap sampai tahu siapa dalang sebenarnya dibalik ini semua,” pungkas Dumadi.
Foto : Kedua Tersangka Pelaku Penembakan Cek Gu
Pidie – Pasca penangkapan Bus (42), terduga donatur kasus pembunuhan T Muhammad alias Cekgu, Kamis (2/5/2013) kemarin, polisi menyatakan bahwa motif pembunuhan Cekgu masih belum menemui titik terang.
“Kita masih mencari bukti dan fakta-fakta yang lain,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMK pada jumpa pers, Jumat (3/5/2013) pagi, di Mapolres Pidie.
Namun Dumadi menjelaskan bahwa Bus masih belum bisa dikatakan sebagai donatur. “Setelah kita mengintrogasi kedua tersangka, untuk sementara kita amankan dia (Bus-red), tapi belum jelas kapasitas keterlibatannya sebagai apa pada pembunuhan Cekgu,” katanya.
Alasannya belum jelas karena tersangka masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” tambah Dumadi.
Mengenai kepemilikan senjata api, polisi juga belum mengetahuinya. Namun dari hasil tes urin, tersangka M positif menggunakan sabu-sabu, tetapi tersangka K negatif. “Jika terbukti, mereka telah melanggar pasal 338 dan 340 Undang-Undang Darurat dengan hukuman diatas 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres menyebutkan masih ada kemungkinan terlibatnya tersangka lain. “Kami ingin mengungkap kasus ini dari bawah ke atas, kami mau tangkap sampai tahu siapa dalang sebenarnya dibalik ini semua,” pungkas Dumadi.
- Selain itu, Kapolres menyebutkan masih ada kemungkinan terlibatnya tersangka lain. “Kami ingin mengungkap kasus ini dari bawah ke atas, kami mau tangkap sampai tahu siapa dalang sebenarnya dibalik ini semua,” pungkas Dumadi.
Foto : Kedua Tersangka Pelaku Penembakan Cek Gu
Pidie – Pasca penangkapan Bus (42), terduga donatur kasus pembunuhan T Muhammad alias Cekgu, Kamis (2/5/2013) kemarin, polisi menyatakan bahwa motif pembunuhan Cekgu masih belum menemui titik terang.
“Kita masih mencari bukti dan fakta-fakta yang lain,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMK pada jumpa pers, Jumat (3/5/2013) pagi, di Mapolres Pidie.
Namun Dumadi menjelaskan bahwa Bus masih belum bisa dikatakan sebagai donatur. “Setelah kita mengintrogasi kedua tersangka, untuk sementara kita amankan dia (Bus-red), tapi belum jelas kapasitas keterlibatannya sebagai apa pada pembunuhan Cekgu,” katanya.
Alasannya belum jelas karena tersangka masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” tambah Dumadi.
Mengenai kepemilikan senjata api, polisi juga belum mengetahuinya. Namun dari hasil tes urin, tersangka M positif menggunakan sabu-sabu, tetapi tersangka K negatif. “Jika terbukti, mereka telah melanggar pasal 338 dan 340 Undang-Undang Darurat dengan hukuman diatas 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres menyebutkan masih ada kemungkinan terlibatnya tersangka lain. “Kami ingin mengungkap kasus ini dari bawah ke atas, kami mau tangkap sampai tahu siapa dalang sebenarnya dibalik ini semua,” pungkas Dumadi.
No comments:
Post a Comment