Monday, May 6, 2013

POLDA Aceh Tetapkan 222 Lokasi di Aceh Yang Rawan Konflik

POLDA Aceh Tetapkan 222 Lokasi di Aceh Yang Rawan Konflik, Dan Perlu Pengaman Khusus Untuk Mencegah Terjadinya Hal Yang Di Luar Kendali

“Potensi konflik yang kita petakan ini terdiri atas tiga hal, yakni persoalan pilkada, bendera dan lambang Aceh, serta pemilu legislatif,” sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo menjawab Serambi saat berada di Meulaboh, Kamis (2/5) kemarin, mendampingi kunjungan kerja Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi.

* Kabid HUMAS Polda Aceh : Tak Ada Pengamanan Khusus terhadap Caleg Di Aceh !

MEULABOH - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sejak Januari 2013 telah memetakan sedikitnya 222 lokasi di seantero provinsi ini yang berpotensi terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.

Menurut Gustav, meski sangat banyak lokasi potensial konflik yang sudah dipetakan Polda, tapi semuanya bisa ditangani, bahkan terjadinya konflik bisa dicegah sedini mungkin. Caranya adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada di Aceh. “Kita lakukan berbagai langkah yang tepat dengan melibatkan sejumlah pihak terkait,” ujarnya.

Namun, sejauh ini Gustav Leo belum mau menyebutkan lokasi/daerah mana saja di Aceh yang rawan konflik. “Semua wilayah di Aceh memang rawan konflik. Di semua tempat ada potensi kofliknya, namun yang terpenting adalah bagaimana cara kita mencegahnya,” katanya.

Ditanya Serambi apakah ada pengamanan khusus dari kepolisian terhadap para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Aceh sampai akhirnya menjadi caleg pada Pileg 2014 mendatang, Gustav mengaku tidak ada.

“Pengamanan khusus tidak ada. Namun, apabila ada suatu kasus yang menonjol dan bisa dibuktikan siapa pelakunya, maka hal itu pasti menjadi prioritas untuk ditangani,” katanya.

Menurut Gustav, dari beberapa kasus pengancaman yang selama ini terjadi terhadap para bacaleg, hanya satu kasus yang menonjol dan diketahui pelakunya, yakni yang terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Kasus ini malah sudah ditangani pihak kepolisian.

Terhadap kasus teror via SMS atau sejumlah teror lainnya yang terjadi, kata Gustav Leo, hal itu pasti ditangani polisi. Hanya saja, penanganannya baru bisa ditingkatkan apabila diketahui dengan jelas siapa pelakunya, termasuk ada saksi yang melihatnya. Sedangkan apabila hanya sebatas SMS dan tak jelas siapa pelakunya, maka hal itu dibutuhkan waktu untuk untuk diproses.

Namun, sebagaimana ditegaskan Gustav, polisi berkomitmen tetap memberikan pengamanan sehingga diharapkan pemilu legislatif di Aceh benar-benar aman, kondusif, dan terkendali.

No comments:

Post a Comment