Jika Bendera Aceh Di Sahkan, Maka Masyarakat Aceh Akan Sejahtera
Ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat, Yunus Ilyas
Banda Aceh - PembahasanQanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 soal Bendera dan Lambang Aceh mengalami kemajuan. Pemerintah Aceh dan Pusat sudah saling mengerti.
"Nanti juga akan ada dua kali pertemuan lagi, tanggal 16 Mei ini di Makassar, pertemuan ketiga ditentukan lagi nanti," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Yunus Ilyas menyikapi pertemuan dengan Pusat terkait bendera Aceh di Batam.
"Mendagri mengusulkan perubahan, itulah yang akan didiskusikan di fraksi," ujarnya.
Qanun Bendera dan Lambang Aceh, kata dia, telah disahkan. "Terkait usulan Mendagri agar bentuknya diubah sedikit akan didiskusikan di tataran Pemerintah Aceh dan DPR Aceh," katanya.
Yunus sepakat jika bentuk bendera diubah, "Namun keputusannya adalah keputusan bersama."
Bendera Aceh, kata dia, merupakan simbol masyarakat Aceh bukan kedaulatan. Menurutnya hal terpenting di masa depan yaitu Pemerintah Aceh dapat mensejahterakan masyarakat
No comments:
Post a Comment