Tuesday, May 7, 2013

Bila Ada E - KTP Warga Yang Rusak Bisa Di Ganti Langsung Di Kecamatan, Gratis Dan Tidak Di Pungut Biaya

Mendagri Gamawan Fauzi : Bila Ada E - KTP Warga Yang Rusak Bisa Di Ganti Langsung Di Kecamatan, Gratis Dan Tidak Di Pungut Biaya

Jakarta - KTP elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP tak bisa diperlakukan seperti KTP lama. Jangan sering-sering mengkopinya atau menekannya dengan hekter, atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," kata Mendagri Gamawan Fauzi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 6 Mei 2013.

Gamawan bahkan sudah membuat surat edaran khusus soal ini. Surat itu bernomor No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP dan sudah diterima sejumlah pejabat di daerah.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini perlu mengingatkan soal tata cara perlakuan terhadap e-KTP karena ada chip yang menunjang kerja kartu tersebut. Bila sering dikopi atau dihekter maka dikhawatirkan chip itu bolong.

"Nanti jadi rusak," imbuhnya. Bagaimana dengan e-KTP yang rusak? Ternyata, menurut Gamawan bisa diganti langsung di kecamatan. "Ya bisa diganti lagi, dan gratis," jawabnya.

No comments:

Post a Comment