Tuesday, May 14, 2013

Pemerintah Ri Tidak Akan Pernah Mekarkan Provinsi Aceh

Gubernur Aceh Zaini Abdullah : Pemerintah Ri Tidak Akan Pernah Mekarkan Provinsi Aceh

- Gubernur Aceh Juga mengatakan wilayah dan Peta Provinsi Aceh sudah ditetapkan sejak tahun 1956. Hal itulah yang akan dipertahankan oleh Pemerintah Aceh saat ini.

Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah yakin Pemerintah Pusat tidak akan membiarkan Aceh untuk dimekarkan.

"Tidak mungkin Pemerintah Pusat membiarkan Aceh ini dimekarkan atau terpecah. Ini karena pemerintah akan mengacu pada UUPA dan juga MOU Helsinki, sehingga sangat tidak mungkin. Namun yang akan kita lakukan adalah melakukan dialog dengan pihak-pihak yang menginginkan Aceh dimekarkan," kata Zaini Abdullah, di Meuligoe Aceh

Menurutnya, dunia internasional juga paham bentul luas wilayah Aceh sesuai perjanjian MoU Helsinki, maupun dari Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Sayangnya, kata Zaini, saat ini ada oknum politikus yang memanfaatkan hal tersebut agar Aceh ini terpecah ataupun dimekarkan.

"Ada oknum politikus yang terus memainkan isu pemekaran, namun hanya sebagian kecil. Dimana, hal tersebut bukan sepenuhnya keinginan dari masyarakat Aceh," katanya.
Zaini juga meyakinkan kalau seluruh masyarakat Aceh tidak menginginkan Aceh pecah, baik untuk saat ini maupu kedepan. "Kita akan selalu berupaya Aceh tetap satu, sesuai dengan MoU Helsinki dan UUPA," kata Zaini

No comments:

Post a Comment