Thursday, April 25, 2013

Nasib Qanun Bendera dan Lambang Aceh



2 Minggu Lagi, Kota Pekanbaru Atau Medan Menjadi 2 Opsi Tempat Pertemuan Lanjutan Untuk Membahas Nasib Qanun Bendera dan Lambang Aceh

* Bagaimana jika Aceh tetap ngotot tidak mau mengubah Qanun dimaksud ? "Mudah-mudahan tidak," pungkas Gamawan.

Jakarta - "Kita sudah siap, tapi Pak Gubernur meminta waktu 15 hari beliau akan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak di sana. 15 hari sejak kita terima di sini," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (23/4).

Pasalnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta waktu untuk melakukan sosialisasi perubahan terkait qanun tersebut dengan sejumlah kalangan di Aceh. Kata Mendagri RI

Namun di masa penghentian sementara dialog ini, kata Gamawan, sudah sepakat untuk cooling down, qanun bendera Aceh tetap tidak kibarkan dulu.

Gamawan menjelaskan, setelah 15 hari, proses dialog akan dilanjutkan lagi, tapi tidak di Jakarta dan tidak di Aceh. Tim yang dibentuk Jakarta dan tim yang dibentuk Aceh, bisa dialog di Medan atau Pekanbaru.

"Kita bahas apa di Medan atau Pekanbaru kita bahas item by item (13 poin evaluasi kemendagri, red). Nanti bersama-sama, satu demi satu koreksi verifikasi itu," ujar Gamawan.

Bagaimana jika pihak Aceh tetap ngotot tidak mau mengubah qanun dimaksud? "Mudah-mudahan tidak," pungkas Gamawan

No comments:

Post a Comment