Tuesday, April 30, 2013

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Cek Gu kader Partai PNA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Cek Gu

"Ini murni motif kriminal yang berkaitan dengan narkotika (sabu-sabu, Red) bukan karena masalah politik", Kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo 

Sigli - Penangkapan MN dan KH, pelaku penembakan Muhammad Bin Zainal Abidin alias Cekgu atau anggota Partai Nasional Aceh (PNA) pada Jum'at ( 26/04/2013) lalu, juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombespol Gustav Leo dalam konferensi Perss di Mapolres Pidie, Selasa (30/04/2013), keduanya juga masuk dalam daftar DPO Polres Pidie dalam kasus Narkotika.

Penangkapan tersangka dilakukan di Pidie, pada jam 14.00 Wib, Senin (29/04/2013) atau tiga hari setelah kejadian penambakan Cek Gu. Keduanya kini diamankan di Mapolres Pidie untuk melakukan pengembangan kasus tersebut selanjutnya.

Penembakan Cek Gu Terkait Narkoba, Bukan Politik

Penambakan Muhammad Bin Zainal Abidin pada Jum'at, (26/04/2013) lalu tidak bermoitif politik menjelang Pemilu 2014. Tapi murni kasus tindak kriminal pembunuhan murni, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo dalam Konferensi Perss di Mapolsek Pidie, Selasa (30/04/2013).

Mengenai khabar yang beredar di masyarakat bahwa pembunuhan penembakan Muhammad Bin Zainal Abidin tersebut karena motif politik menjelang Pemilu Legislatif 2014 mendatang dibantah Gustav.

"Ini murni motif kriminal yang berkaitan dengan narkotika (sabu-sabu, Red) bukan karena masalah politik", kata Gustav.

Karena tambah Gustav, menurut pengakuan tersangka. Pembeunuhan tersebut berawal dari ajakan tersangka Khairul untuk nyabu, kemudian korbanpun mengikuti ajakannya dan seterusnya korban dieksekusi dengan tiga kali tembakan menggunaka senjata buatan China.

Gustav menambahkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Ketika ditanyakan berapa orang pelaku pembunuhan tersebut, Gustav mengatakan yang sudah ditangkap pihaknya dua orang, yaitu Kahirul dan Munir.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini", kata Gustav.

No comments:

Post a Comment