Tes Baca Alquran Untuk Caleg Terancam Gagal Total
Bupati/Walikota Di Aceh Tak Alokasikan Anggaran Di APBK, Tes Baca Alquran Untuk Caleg Terancam Gagal Total
* KIP sendiri lanjut Akmal sudah menyurati Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah tertanggal 16 April 2013 kemarin. Surat itu berisi tuntutan kepada kepala daerah di 23 kabupaten/kota untuk mengalokasikan biaya tes baca Alquran. “Kita telah kirim surat pada Gubernur Aceh terkait dengan itu,” ungkap Akmal.
Banda Aceh – Tes baca Al-Quran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2014 belum mendapatkan kejelasan. Ketiadaan anggaran menjadi alasan ketidakpastian pelaksaan tes baca Alquran. Kendati demikian, hanya lima kabupaten/kota di Aceh yang sudah memastikan anggaran bukanlah persoalan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abza,S.HI Minggu (21/4/2013) dalam ruang kerjanya. Menurutnya sampai detik ini KIP kabupaten/kota belum memiliki anggaran untuk itu.
“Untuk 5 Kabupaten/Kota yang sudah dianggarkan itu pun masih dalam proses, tapi mereka sudah berjanji akan menyediakan,” kata Akmal.
Kabupaten/Kota yang telah memberikan sinyal akan mencairkan dana untuk biaya baca Al-Quran adalah Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Simeulue. Selebihnya, KIP Aceh belum mendaatkan respon apapun.
Kata Akmal, ia sangat berharap Pemerintah Aceh untuk segera memerintahkan Kabupaten/Kota agar menganggarkan anggaran untuk itu. Karena katanya, jadwal tes baca Al-Quran sudah sangat dekat, yaitu mulai sejak tanggal 27 s.d 29 April 2013.
Akmal juga meminta kepada KIP Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan KIP Provinsi terkait dengan anggaran tes baca Al-Quran. Demikian juga untuk segera koordinasi dengan Kabupaten/Kota masing-masing untuk mempertegas plot anggaran tersebut.
“KIP Kabupaten/Kota kami meminta segera koordinasi. Agar tes baca Al-Quran bisa berjalan maksimal, karena ini sudah sangat emergency,” imbuhnya.
* KIP sendiri lanjut Akmal sudah menyurati Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah tertanggal 16 April 2013 kemarin. Surat itu berisi tuntutan kepada kepala daerah di 23 kabupaten/kota untuk mengalokasikan biaya tes baca Alquran. “Kita telah kirim surat pada Gubernur Aceh terkait dengan itu,” ungkap Akmal.
Banda Aceh – Tes baca Al-Quran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2014 belum mendapatkan kejelasan. Ketiadaan anggaran menjadi alasan ketidakpastian pelaksaan tes baca Alquran. Kendati demikian, hanya lima kabupaten/kota di Aceh yang sudah memastikan anggaran bukanlah persoalan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abza,S.HI Minggu (21/4/2013) dalam ruang kerjanya. Menurutnya sampai detik ini KIP kabupaten/kota belum memiliki anggaran untuk itu.
“Untuk 5 Kabupaten/Kota yang sudah dianggarkan itu pun masih dalam proses, tapi mereka sudah berjanji akan menyediakan,” kata Akmal.
Kabupaten/Kota yang telah memberikan sinyal akan mencairkan dana untuk biaya baca Al-Quran adalah Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Simeulue. Selebihnya, KIP Aceh belum mendaatkan respon apapun.
Kata Akmal, ia sangat berharap Pemerintah Aceh untuk segera memerintahkan Kabupaten/Kota agar menganggarkan anggaran untuk itu. Karena katanya, jadwal tes baca Al-Quran sudah sangat dekat, yaitu mulai sejak tanggal 27 s.d 29 April 2013.
Akmal juga meminta kepada KIP Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan KIP Provinsi terkait dengan anggaran tes baca Al-Quran. Demikian juga untuk segera koordinasi dengan Kabupaten/Kota masing-masing untuk mempertegas plot anggaran tersebut.
“KIP Kabupaten/Kota kami meminta segera koordinasi. Agar tes baca Al-Quran bisa berjalan maksimal, karena ini sudah sangat emergency,” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment