Sunday, April 28, 2013

Jaminan Kesehatan Keluarga PT Askes

PT Askes Persero sekarang telah berubah menjadi salah satu badan kesehatan yang dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mulai tahun depan yaitu tahun 2014. Jumlah peserta askes sampai sekarang ni tercatat 16,4 juta peserta Askes yang merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. Askes sendiri menargetkan nantinya akan ada 121,4 juta peserta pada 2014. Asuransi Kesehatan telah menargetkan pada 2019 nantinya, semua warga negara Indonesia yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa akan mendapatkan cakupan universal (universal coverage).

Terkait dengan transformasi perubahan PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), jumlah anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh perusahaan tersebut kini bertambah, dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) sekarang bertambah menjadi berjumlah lima orang yaitu (suami, istri dan tiga anak).

Jaminan Kesehatan Keluarga Askes

PT Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Inilah yang dimaksud dengan pengertian PT askes yang akan berubah menjadi >Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada tahun 2014 nantinya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet yaitu www.setkab.go.id, seperti dikutip Minggu (28/4/2013). Yang menyetakan bahwasannya bertambahnya jumlah tertanggung Askes bagi keluarga PNS ini merupakan bagian dari transformasi perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang.

Menurut Fachmi Idris, penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS mulai 1 Januari 2014 mendaang, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN itu kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek.

Sedangkan Kepala Manajer Provider PT Askes Muhammad Edison, Sabtu ( 13/4) di RSUD Dr Moewardi Solo kembali mengungkapkan bahwa : " Mulai 1 Januari 2014, lembaga yang menangani jaminan sosial kesehatan masyarakat hanya PT Askes. Yang sudah ada di daerah saat ini disatukan jadi satu dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional."

Semoga dengan adanya perubahan PT askes ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada semua peserta askes PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri sehingga hal ini akan meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia juga.

No comments:

Post a Comment