Monday, April 22, 2013

Provinsi ABAS Dideklarasikan Di Meulaboh, Aceh Barat

 Provinsi ABAS Dideklarasikan Di Meulaboh, Aceh Barat



Pemerintah Aceh Tidak Adil, Desakan Pembentukan Provinsi ABAS Dideklarasikan Di Meulaboh, Aceh Barat

- Diwarnai Konvoi Massa Berbendera Merah Putih di Meulaboh

* Foto : Pengurus Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3ABAS) bersama masyarakat melakukan penandatanganan secara massal usai mendeklarasikan lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan dan resmi menyatakan memisahkan diri dari Provinsi Aceh selaku provinsi induk, di Meuligoe Hotel, Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (20/4)

MEULABOH - Tokoh-tokoh barat-selatan Aceh, Sabtu kemarin berkumpul di Meulaboh mendeklarasikan lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Pendeklarasian ABAS diwarnai konvoi bendera Merah Putih melibatkan ratusan becak bermotor di Meulaboh.

Pendeklarasian Provinsi ABAS berlangsung di Meuligoe Hotel Meulaboh, Sabtu siang, 20 April 2013 oleh Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS).

Koordinator KP3-ABAS Aceh Selatan, Teuku Sukandi didampingi Ketua KP3-ABAS Tjut Agam bersama Adnan NS dalam konferensi pers menyatakan, pembentukan Provinsi ABAS dinilai sudah sah. “Meski secara de jure belum, namun secara de facto Provinsi ABAS hari ini telah lahir dan telah memisahkan diri dari Provinsi Aceh,” kata Teuku Sukandi yang juga Ketua Harian Pront PETA Aceh.

Sukandi yang juga mantan anggota DPRK Aceh Selatan periode 1999-2004 menyatakan, ada alasan kuat untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh selaku provinsi induk, antara lain karena masih ada kesenjangan pembangunan dan ketidak-adilan antara wilayah timur-utara dan barat-selatan.

Teuku Sukandi juga mengingatkan janji Presiden SBY untuk melakukan pemekaran di Aceh dengan menyetujui pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan, sebagaimana diucapkan pada tahun 2009. “Kini kami menagih janji Presiden SBY,” ujar Sukandi.

Dia menegaskan, perjuangan untuk mewujudkan Provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) tidak akan mundur lagi. “Tekad untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh sebagai provinsi induk sudah bulat dan harus dipenuhi oleh pemerintah pusat,” demikian Teuku Sukandi dibenarkan Tjut Agam, purnawirawan TNI yang juga mantan Pimpinan DPRK Aceh Barat.

No comments:

Post a Comment