Monday, July 15, 2013

Teungku Dayah di Aceh Utara Berharap Ular Berkepala Manusia (Jenglot) di Seunuddon Wajib Dimusnahkan Segera


TENGKU dayah di Kecamatan Lhoksukon berharap penemu jenglot di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, memusnahkan makhluk tersebut.

Teungku Azhari, 32 tahun, salah seorang pengajar di Dayah Nurul Islam Lhoksukon, kepada ATJEHPOSTcom, Sabtu 13 Juli 2013, mengatakan, dalam pandangan Islam, jenglot itu sejenis binatang yang biasa digunakan sebagai alat pemujaan ilmu-ilmu hitam.

“Jenglot tidak dapat dikatakan makhluk halus karena terlihat mata. Yang namanya makhluk halus itu tidak terlihat seperti iblis atau jin,” ujarnya.

Sedangkan Muzakir M Ali atau Abi Muzakir, Pimpinan Dayah Sirajul Huda Lhoksukon mengatakan, dalam Alquran tidak ada penjelasan tentang jenglot. Namun, kata dia, hal semacam jenglot tertuang jelas tentang keajaiban-keajaiban yang sulit diterima logika manusia, tapi mungkin oleh Allah.

“Terkait makhluk atau binatang yang disebut jenglot itu sebaiknya dimusnahkan saja. Agar tidak mengundang iri dan syirik dari orang lain,” ujar Abi Muzakir.

Misalkan saja, kata Abi Muzakir, saat ini di lokasi temuan dibuka kotak amal. Secara perlahan, pasti akan ada orang sekitar atau warga lainnya yang merasa iri. Demikian juga halnya jika ada orang berniat buruk, sehingga malah mempercayai atau malah memuja (menyembah) selain Allah dan menjurus ke syirik.

“Saya menyarankan agar si penemu makhluk itu segera memusnahkannya untuk kebaikan semua. Apalagi jika memang sudah mati. Untuk apalagi disimpan,” ujar Abi Muzakir.

No comments:

Post a Comment