Monday, April 22, 2013

Keputusan BBM Naik Bulan Depan, Tunggu Keputusan Presiden RI

Keputusan BBM Naik Bulan Depan, Tunggu Keputusan Presiden RI




* Untuk sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4500 per liternya, Sedangkan Selain Itu Juga Mobil Pribadi dan Dinas Harganya Rp. 6500 s/d Rp. 7000 Per Liternya. Ungkap Menteri ESDM Jero Wacik

JAKARTA—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II telah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, Presiden belum juga memutuskan langkah yang akan diambil untuk pengendalian BBM bersubsidi.

Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut pada kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi.

"Skenarionya, mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dengan harga baru kisaran Rp 6.500 sampai dengan Rp 7 ribu per liternya atau diperbolehkan menggunakan BBM non subsidi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik usai mengelar rapat di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4).

Sedangkan, untuk sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4500 per liternya.

"Nah, nanti angkutan barang yang plat hitam akan dirubah ke plat kuning supaya bisa beli yang bersubsidi penuh," jelas dia.Untuk penyalurannya, kata Jero, Pertamina akan membuat dua jenis SPBU. Maksudnya, nanti akan ada SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi penuh atau seharga Rp 4.500 dan ada juga SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi harga baru atau sekitar Rp 6.500 - Rp 7 ribu.


No comments:

Post a Comment