Berikut adalah pengumumam CPNS Kemenlu 2012 dan juga rincian serta alokasi formasi CPNS kementerian Luar negeri (Kemenlu) 2012 :
NOMOR : PENG/KP/ 62 /07/2012/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2012
Berikut adalah rincian serta alokasi formasi CPNS kementerian Luar negeri (Kemenlu) 2012 :
PERSYARATAN UMUM CPNS kementerian Luar Negeri 2012 :
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1994 dan sebelumnya).
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. PDLN dapat ditugaskan pada salah satu Perwakilan RI di Luar Negeri di seluruh dunia dimana kondisi setempat dimana Perwakilan RI diakreditasikan cukup beragam, beberapa diantaranya merupakan wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
PERSYARATAN KHUSUS CPNS Kemenlu 2012 :
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a. Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
- Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
- Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen dan Studi Pembangunan).
- Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
- Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
- Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
- Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
d. Berusia maksimum:
- 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya) untuk tingkat Sarjana (S-1).
- 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1980 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2).
- 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1977 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
No comments:
Post a Comment