Pengertian Perawat dapat kita lihat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat maka pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Demikian tadi yang dimaksud dengan pengertian perawat yang berdasarkan keputusan menkes 2001.
Jadi dari pengertian keperawatan tersebut dapat artikan bahwa seorang dapat dikatakan sebagai perawat dan mempunyai fungsi dan peran sebagai perawat manakala yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa dirinya telah menyelesaikan pendidikan perawat baik diluar maupun didalam negeri yang biasanya dibuktikan dengan ijazah atau surat tanda tamat belajar. Dengan kata lain orang disebut perawat bukan dari keahlian yang diturunkan secara turun temurun, malainkan dengan melalui jenjang pendidikan perawat dan tentunya dengan berbagai ketrampilan yang didapat dalam masa pendidikannya. Itu sedikit yang dimaksud dengan pengertian perawat.
Selanjutnya adalah berlanjut kepada apa yang dimaksud dengan pengertian keperawatan. Menurut hasil Lokarya Keperawatan Nasional Tahun 1983 yang disebut dengan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus hidup manusia.
Keperawatan juga dapat dipahami sebagai pelayanan / asuhan keperawatan profesional yang bersifat humanistik, menggunakan pendekatan holistik, dilakukan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan obyektif klien, mengacu pada standar profesional keperawatan dan menggunakan etika keperawatan sebagai tuntunan utama. Demikian tadi yang dimaksud dengan pengertian keperawatan.
Sebagai sebuah profesi dalam bidang kesehatan, keperawatan dituntut untuk memiliki kemampuan baik itu secara intelektual, interpersonal, kemampuan teknis, dan moral. Hal ini dapat ditempuh dengan meningkatkan kualitas perawat melalui pendidikan keperawatan lanjutan pada program pendidikan Ners. Dan sekarang telah hadir di perguruan tinggi S2 dari bidang keperawatan salah satunya adalah di Universitas Indonesia.
Dalam menjalankan peran perawat serta tugas perawat maka kita kenal dengan proses keperawatan. Proses keperawatan adalah suatu metode sistematis dan ilmiah yang digunakan perawat untuk memenuhi kebutuhan klien dalam mencapai atau mempertahankan keadaan biologis, psikologis,sosial, dan spiritual yang optimal, melalui tahap pengkajian, identifikasi diagnosa keperawatan , penentuan rencana keperawatan, melaksananakan tindakan keperawatan , serta evaluasi tindakan keperawatan.
No comments:
Post a Comment